Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, menungkapkan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris tidak mahal melibatkan dua petugas lapas update melalui personel kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tak dicari.

amir dan mengakui kasus kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya dalam membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, dalam keuntungan ini kementerian, memang minim makanya tak mampu serta merta mengakomodir berbagai warga binaan.

makanya dari over kapasitas melalui semua dampaknya tersebut, resikonya bisa terjadi banyak ketegangan serta kejadian seperti dan kamu hapal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana kasus kekerasan poso dan kabur, mencari izin dari pihak lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso yang berjarak kurang lebih 220 kilometer daripada kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur saat mendapat izin beranjak penjara untuk menjenguk keluarganya dan sakit keras pada 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri merupakan pelaku mutilasi tiga siswi smk di poso, pelaku teror peledakan bom pada sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya selalu menggarap penyelidikan atas persentasi tersebut. berdasarkan dia, pengejaran sedang dilakukan dengan lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan bagian kepolisian.

makanya tersebut maka tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya hendak diutarakan, ujar amir.