HKTI desak UU Perlindungan Petani selesai tahun ini

himpunan kerukunan tani indonesia (hkti) mendesak agar uu perlindungan petani tuntas tahun 2013 sebab hendak mencari petani bergairah melakukan kegiatannya sehingga produksi meningkat juga swasembada koleksi pertanian memenuhi harapan.

jangan hingga terjadi dulu jumlah daging ataupun bawang yang harganya tinggi sehingga konsumen dirugikan juga petani tak memperoleh faedah dari kenaikan harga itu, tutur ketua harian hkti sutrisno iwantono di diskusi nasional uu perlindungan petani dalam rangka menyambut hut hkti ke-40 selama jakarta, sabtu.

sutrisno menyampaikan agar mendesak pemerintah dan dpr segera mensahkan uu tersebut dengan begini pihaknya akan menggelar unjuk rasa manakala masa reses anggota dpr selesai, disamping lobi dengan bagian mengenai.

iwantono yakin uu perlindungan petani ingin memesan petani sejahtera dan terlindungi sehingga mereka bergairah bertani sehingga sasaran swasembada tercapai. manakala produksi mencukupi maka pelanggan dan mau diuntungkan karena barang komplit melalui harga terjangkau.

Informasi Lainnya:

iwantono menyerahkan beberapa input agar ruu perlindungan petani, diantara lain perlunya asuransi bagi petani kalau terjadi gagal panen. hal ini akan membuat petani merasa terlindungi, katanya.

usulan lain, melindungi petani dari banjir koleksi impor dengan mengenakan instrumen tarif bagi produk impor dibandingkan dengan sistem kuota koleksi impor yang dianggapnya cuma menguntungkan segelintir pengusaha.

sebaliknya sistem tarif membuat siapapun dapat menggarap impor asal dikenakan tarif tertentu oleh karenanya pasokan dijamin.

hkti mengusulkan perlunya bank khusus petani yang diberi tugas memodali petani.